Ratusan Warga Geruduk Polres Bengkayang, Tuntut Bebaskan 3 Penambang Ilegal Kecil

Ratusan warga geruduk Polres Bengkayang, Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Bengkayang, VIVA – Ratusan warga menuntut pembebasan 3 warga yang ditangkap terkait diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 10 Desember 2024 malam.

Krisis Hantam Bisnis F&B di Singapura, Ratusan Restoran Tutup Tiap Bulan

“Terduga pelakunya sudah dibawa ke Polda Kalbar, kami dari Polres Bengkayang hanya bantu pengamanan,” ujar Wakil Kepala Polres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, Rabu 11 Desember 2024.

Sementara itu, koordinator aksi masa, Mikael menjelaskan masyarakat meminta kejelasan pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. 

Resmi! Christian Horner Tinggalkan Red Bull Racing Setelah 20 Tahun

Ratusan warga menggeruduk Polres Bengkayang menuntut 3 warga yang ditahan terkait aktivitas PETI dibebaskan, Selasa 10 November 2024 malam.

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Menurut Mikael, aktivitas tambang bukan hanya dilakukan ketiga orang tersebut di Bengkayang, makanya pihaknya bersama penambang melakukan aksi tersebut.

LAN Ungkap Kunci Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi Kopedes Merah Putih

"Kami minta ketiga rekan kami dibebaskan dan tidak ditahan," ujarnya.

Menurut Mikael, 3 orang yang ditangkap ini merupakan penambang kecil yang bekerja untuk makan, bukan untuk mencari kekayaan.

“Jangan ditahanlah, karena ini pelaku kecil, dia bukan pelaku besar, bukan cari buat kaya, dia cari untuk makan, untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. 

Mikael juga menyampaikan saat ini masih banyak aktivitas tambang lain yang dibiarkan, bahkan dengan pemodal besar serta menggunakan alat berat.

“Kami para penambang bersatu agar ke depan, kejadian penangkapan ini tidak terulang,” pungkasnya.

Ilustrasi udang.

Pengusaha Tambak Tegaskan Kasus Radioaktif Udang Bisa Ganggu Rantai Pasok Nasional

Keputusan pemerintah untuk melepaskan kembali kontainer produk udang BMS ke pasar domestik menimbulkan kegelisahan baru.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025