Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Gaji Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang dianiaya oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim, ternyata belum dibayar oleh pihak perusahaan

Viral Gaji Pencuci Piring di Swiss Tembus Rp75 Juta Per Bulan, Mitos atau Fakta?

Kubu Dwi Ayu pun meminta perusahaan roti itu segera membayarnya agar tak menjadi perkara pidana baru.

"Oh iya, terkait gaji ya, gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik, Bos Roti ini, tolong dibayarkan karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata Kuasa Hukum Dwi Ayu, Jaenudin di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Tertarik Jadi Stafnya? Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Berangkatin Umrah Puluhan Karyawan

Total gaji yang belum dibayar perusahaan ke Dwi Ayu sebesar Rp 2,1 juta. Dwi Ayu juga menyebut gaji beberapa rekan karyawannya belum dibayar, bahkan ada yang belum dibayar hingga 3 bulan.

Gen Z Ogah Kerja 9-5, Solusi yang Diakui Ilmuwan Ini Terbukti Bikin Karyawan Lebih Produktif di Kantor!

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya

Photo :
  • Istimewa

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," imbuhnya.

Jasaraharja Putera raih penghargaan

Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan Gegara Hal Ini

PT Jasaraharja Putera berhasil meraih penghargaan “TheExcellent Performance General Insurance Company".

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025