Provokasi Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Malah Dilaporkan ke MKD

Rieke Diah Pitaloka
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas pernyataannya yang meminta agar kenaikan PPN sebesar 12 persen ditunda.

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

Pelaporan terhadap Rieke itu pun dibenarkan langsung Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. 

"Laporan ada, ini benar, surat saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan," kata Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 29 Desember 2024.

Puan Soroti Lonjakan PHK hingga Dampak Tarif Trump dalam Penutupan Masa Sidang

Rieke Diah Pitaloka

Photo :
  • ist

Pemanggilan terhadap Rieke dalam surat panggilan yang beredar akan dilaksanakan pada Senin, 30 Desember di ruang rapat MKD DPR. 

Dituduh Budi Arie soal Framing Judol, Said Abdullah PDIP: Kami Bukan Partai Provokator

Dalam surat panggilan itu, Rieke diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik karena pernyataannya di media sosial yang berisi provokasi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen.

Namun, pemanggilan terhadap Rieke, kata Dek Gam ditunda sementara. Hal ini dikarenakan DPR masih masa reses dan para anggota berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu. Memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah," jelas dia.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Legislator PDIP Dukung Hubungan Diplomatik Israel Asal Akui Palestina Merdeka

TB Hasanuddin mengungkap ada sejumlah syarat yang harus diingat pemerintah RI jika ingin membuka hubungan dengan Israel

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025