Usut Kasus Hasto-Harun Masiku, KPK Panggil Saksi Kunci Eks Komisioner KPU

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menjadwalkan memeriksa saksi kunci di kasus Harun Masiku pada Kamis, 2 Januari 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 2 Januari.

Adapun saksi kunci tersebut yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia juga merupakan eks terpidana kasus suap PAW DPR RI dengan tersangka lainnya yakni Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus korupsi juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. 

Namun, sampai saat ini, Harun Masiku masih belum ditangkap KPK meski buron sudah hampir 5 tahun.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya


 

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah

Alokasi pendidikan pada APBN 2025 mencapai 20 persen atau Rp 724 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025