Usut Kasus Hasto-Harun Masiku, KPK Panggil Saksi Kunci Eks Komisioner KPU

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengusut dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. KPK menjadwalkan memeriksa saksi kunci di kasus Harun Masiku pada Kamis, 2 Januari 2025.

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis 2 Januari.

Adapun saksi kunci tersebut yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia juga merupakan eks terpidana kasus suap PAW DPR RI dengan tersangka lainnya yakni Harun Masiku.

Diampuni Prabowo, Ini Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
DPR Setujui Usulan Prabowo soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Tunggu Keppres!

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus korupsi juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. 

Namun, sampai saat ini, Harun Masiku masih belum ditangkap KPK meski buron sudah hampir 5 tahun.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.


 

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Begini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025