Jaksa Agung Tegaskan Kejagung Tak Ada Persaingan dengan KPK Dalam Tangani Kasus Korupsi

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budianto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin menegaskan tak ada persaingan antara Korps Adhyaksa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penanganan perkara tindak pidana rasuah belakangan ini.

Hal itu dikatakan Burhanudin saat Ketua KPK Setyo Budianto menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 8 Januari 2025.

Menurut Burhanudin,  pihaknya maupun KPK selalu berkoordinasi dan bersinergi guna memerangi para koruptor di Tanah Air.

"Saya minta tolong kepada teman-teman bahwa di antara kami (Kejagung-KPK) tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing. Tidak sama sekali," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Photo :
  • Tangkapan Layar YouTube Kemendgri

Dia menyebutkan, pihaknya berkoordinasi setiap kali menangani kasus korupsi. Belakangan pihaknya sedang berupaya mempercepat pemberantasan korupsi di Desk Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan.

"Jadi ke depan, kami akan lebih bersinergi lagi. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kami tidak bersinergi, kami bersinergi," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, dia bersama Jaksa Agung tengah membahas perihal bagaimana cara meningkatkan pemberantasan korupsi di Tanah Air, KPK dan Kejagung membahas soal pelatihan, pendidikan sampai kerja sama guna meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.

Hakim Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik Jatuhi Vonis 3,5 Tahun ke Hasto

Apalagi, lanjut dia, KPK pun tengah bekerja sama dengan pihak luar negeri dalam pemberantasan korupsi tersebut. Lebih lanjut, dia mengatakan, KPK dan Kejagung sedang berupaya menurunkan Indeks Pemberantasan Korupsi (IPK). Pasalnya, IPK Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini berada di posisi atas.

"Kami juga membahas soal masalah peningkatan asset recovery karena juga di Kejaksaan Agung ada badan baru yaitu pemulihan aset," ucap Setyo.

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto: Saya Terima dalam Konteks Ketidakadilan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia? Begini Respons Kejagung

Kejagung dalami informasi soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid disebut sudah menikah dengan kerabat sultan di Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025