14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Sejauh ini tercatat 14 polisi telah dijatuhkan sanksi etik buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Teranyar adalah mantan Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Komisaris Polisi Jamalinus Laba Pandapotan Nababan serta Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Ajun Komisaria Polisi Fauzan.

Berdasar keterangan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam selaku pihak eksternal mengatakan, sidang etik selanjutnya digelar di Markas Polda Metro Jaya tapi tetap diasistensi Mabes Polri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di Polda Metro semua yang level di bawah Polda," kata dia, Jumat, 10 Januari 2025.

Diketahui, kasus pemerasan terhadap warga Malaysia terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan ada 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan sudah diamankan. Sebagian dari oknum itu berdinas di Polda Metro Jaya.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para oknum itu sudah diperiksa Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Trunoyudo bilang Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Berikut ini daftar 14 polisi yang sudah dijatuhkan sanksi etik:

1. Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH;

2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward disanksi PTDH;

3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH;

4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

Wika Salim dan Mantan Manajer yang Diduga Tipu Miliaran Dipertemukan, Damai atau Lanjut ke Pengadilan?

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun;

Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Tahanan: Berat Badan Turun, Tak Bisa Menulis untuk Selesaikan Tesis

13. Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun;

14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun.

Hilang Usai Demo Ricuh di Jakarta, Eko Purnomo Ditemukan Nyari Nafkah Jadi Nelayan di Kalimantan
Polwan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Aksi Polwan Cantik Polda Metro Bikin Ratusan Warga Semringah

Polwan Ditreskrimus Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polwan Republik Indonesia tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2025