Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah akhirnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaan yang diduga janggal. Dia memenuhi undangan KPK pada Kamis, 30 Januari 2025.

Geledah Kemenag, KPK Sita Dokumen hingga Barang Elektronik Kasus Korupsi Kuota Haji

"Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.

Pahala belum menjelaskan secara detail soal klarifikasi harta Dedy Mandarsyah. Pasalnya, saat ini masih dalam proses klarifikasi.

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Terkait tindak lanjut proses klarifikasi ini, Pahala belum mau berandai-andai. Menurut dia, semua tergantung apa yang disampaikan Dedy di hadapan Direktorat LHKPN. "Tergantung hasilnya saja (terkait tindak lanjut setelah proses klarifikasi dilaksanakan)," ujarnya.

Punya Banyak Mobil Mewah dan Tanah, Total Harta Bupati Pati Sudewo Tembus Rp 31,5 Miliar

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik usai ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Diketahui, Dedy Mandarsyah yang merupakan seorang pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melapor pada 14 Maret 2024.

Dalam laporan LHKPN KPK, ayah Lady Aurellia itu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9,42 miliar.

RIncian harta kekayaan itu terdiri dari properti berupa 3 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp750 juta.

Dedy Mandarsyah juga tercatat memiliki kendaraan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.

Dalam laporan tersebut ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp6,72 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta ayah mahasiswi kedokteran Lady Aurellia tersebut mencapai Rp9,42 miliar.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK: OTT di Inhutani V Terkait Dugaan Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Inhutani V pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin. OTT terkait kasus dugaan suap.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025