Dapat 'Lampu Hijau' dari Presiden, Mendikdasmen Lagi Godok Aturan SPMB

Mendidaksmen Abdul Muti dan Mendagri Tito Karnavian membahas SPMB
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

BEM KM UGM Keluar dari BEM SI gegara Tak Ada 'Pembatas' ke Penguasa

Dia memaparkan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Pelaksanaan kebijakan tersebut, menurut Prof Mu'ti, membutuhkan dukungan dari Pemda.

DPR Dorong Kebijakan Relaksasi Impor Dievaluasi karena Bisa Rugikan UMKM

Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

“Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” kata Mu'ti di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Mahasiswa LSPR Bekasi Gelar Program Pengembangan Masyarakat Bertajuk 'SAPA LANSIA: Lansia Berdaya, Pondok Bambu Bahagia'

Dia berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mendagri sebelumnya mengatakan akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

"Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” paparnya.

Ilustrasi mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES)

Photo :
  • VIVA | Teguh Joko Sutrisno (tvOne)

Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan bantuan. Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Kemendagri pun akan mempublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.

“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri tapi juga yang swasta."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya