DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembelian LPG 3 Kg Harus di Pangkalan
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon di masyarakat.
Hal itu menanggapi kabar yang menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.
"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Bahlil membantah bahwa isu kelangkaan itu disebabkan karena ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya.
