DPR Bakal Panggil Pertamina soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Pertamina imbas langkanya gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di sejumlah daerah. Bahkan, muncul aturan baru bahwa pembelian gas melon hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Tidak lagi dibeli di pihak pengecer.
"Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya. Kita akan lihat mana yang tentu ini harus mendapatkan perhatian khusus," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
Gas elpiji 3kg masih langka di Rambung Timur, Binjai.
- Taufik Hidayat/Sumatera Utara
Herman memahami, gas melon itu merupakan barang milik negara dan bersubsidi. Maka dari itu, penyalurannya harus tepat sasaran, tepat harga dan sesuai peruntukannya yakni yang menerima subsidi.
Dia pun mendorong Pertamina untuk bertanggungjawab penuh agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran dan tepat harga.
"Nah yang ke depan menurut saya nanti Pertamina kita ingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tataniaga bersubsidi ini juga harus dipatuhi oleh para agen dan pengecar," ungkap dia.
"Dan jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecar atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap," tuturnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon di masyarakat.Â
Hal itu menanggapi kabar yang menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.
"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025]
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Bahlil pun membantah bahwa isu kelangkaan itu disebabkan karena ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya.