Mendagri Tito: Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025
- Kemendagri
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku sudah melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait opsi tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Prabowo kata dia memilih agar pelantikan digelar Kamis, 20 Februari 2025.
Pelantikan tersebut nantinya dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dan sudah ada putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari Kamis," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Tito menjelaskan, tempat pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut. Namun yang pasti, pelantikan kepala daerah itu akan diselenggarakan di Jakarta.
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibukota negara. Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibukota negara dianggap IKN Nusantara," ungkapnya.
"Sesuai dengan undang-undang bahwa IKN menjadi ibukota perpindahan itu dibuat dengan Perpres, selagi perpresnya belum operasional sebagai ibukota negara, maka ibukota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," sambung Tito.
Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.Â
Hal ini menyusul adanya hasil putusan sela atau dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.
"Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Di sisi lain, dia mengusulkan agar pelantikan kepala daerah non sengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal MK dapat digelar antara 18, 19, 20 Februari 2025.
Dari usulan tersebut, Tito menyebut Presiden RI Prabowo Subianto akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 itu.Â
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20, kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," ungkapnya.
