Beredar Kabar Diperiksa Propam soal Kasus Anak Bos Prodia, Ini Respon Kombes Wira

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Sudah lima polisi disanksi etik terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Namun, beredar kabar kalau Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, juga mau diperiksa oleh Propam Polri berkaitan dengan kasus anak bos Prodia ini. Terkait kabar tersebut, Wira pun angkat bicara.

"Enggak," kata Wira dikutip pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dirinya tidak menanggapi lebih jauh pertanyaan awak media soal kabar yang beredar terkait pemeriksaannya tersebut. Sementara itu, terkait lima polisi yang telah disanksi etik tadi vonisnya berbeda-beda.

Untuk eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan vonis dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Selain Bintoro, eks Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Zakaria juga disanksi PTDH. Lalu ada mantan Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Mariana, juga dipecat dari Polri.

Kemudian, ada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya AKBP Gogo Galesung, serta eks Kepala Subunit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi delapan tahun.

Kader PSI Dian Sandi Kembali Diperiksa Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Ini untuk Diserahkan ke Polisi

Bantahan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro di Jakarta pada Minggu, 26 Januari 2025.

Penjelasan Polisi soal Viral Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE
Usman Hamid dan Mahasiswa yang Ditangguhkan Penahanannya

1 Lagi Mahasiswa Trisakti Terkait Ricuh di Balai Kota Ditangguhkan Penahanannya

Satu lagi mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat kericuhan di depan Gedung Balai Kota Jakarta, mendapatkan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025