Komisi 3 DPR Ungkap Urgensi Kebut Penyusunan KUHAP Baru

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA -- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan bahwa urgensi penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), untuk menyamakan nilai-nilai dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Wamenkum Beberkan 10 Penguatan dalam Revisi UU KUHAP

"KUHP kan berlaku 1 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya dia lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang memuat nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgent," kata Habiburokhman saat rapat bersama jajaran Komisi Yudisial (KY) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025. 

Politikus Partai Gerindra itu juga menyebutkan, pembahasan RUU KUHAP yang digulirkan Komisi III DPR RI, untuk mensinkronisasikan sejumlah pasal dengan ketentuan yang ada dalam KUHP baru.

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Penggelapan? Pengacara: Kami Sangat Menyayangkan

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ada juga ketentuan khusus, misalnya Pasal 21 KUHAP terkait syarat penahanan. Tadinya kan KUHAP yang ada sekarang ada perbuatan dengan ancaman lima tahun atau tindak pidana yang diatur di pasal-pasal tertentu, ada berapa pasal itu kan, di antaranya, misalnya, penggelapan. Nah, di KUHAP yang baru kan pasalnya juga berubah. Tambah lagi, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah banyak hal terkait KUHAP,” kata Habiburokhman. 

DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Karena itu, Habiburokhman memastikan, parlemen bakal menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk KY, dalam pembahasan RUU KUHAP yang disebutnya dimulai dari nol itu.

"Kami akan membahas KUHAP ini, ini baru mau proses penyusunan awal. Ini kick off lagi, kami mulai dari awal lagi KUHAP ini, kita bicara sama-sama. Jadi dari mau disusun kami sudah undang teman-teman semua, dan yang pertama diundang ini adalah teman-teman dari KY," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR Erwin Aksa.

Dukung Persiapan Haji 2026 Lebih Awal, DPR: Agar Proses Penyelenggaraan Matang dan Tak Terburu-buru

Dengan persiapan lebih awal, bisa memastikan setiap jemaah dapat fasilitas yang layak dan memadai di Masyair.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025