Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Mba Ita, Penetapan Tersangka KPK Sah!

Suami wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan suami Wali Kota Semarang Mba Ita, Alwin Basri. Artinya, penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sah.

Periksa Lima Biro Travel, KPK Cecar soal Cara Dapat Tambahan Kuota Haji Khusus

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Arief Budi Cahyono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Status Tersangka Kakak Hary Tanoe Sah Sesuai Aturan

Dalam hal ini, hakim menyebutkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Alwin Basri sudah sesuai prosedur. 

Pun, hakim menyatakan gugatan praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Sebelumnya, Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan diajukan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka dari KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun gugatan praperadilan Alwin Basri telah teregister dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Rencananya, sidang bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan.

Demo 25 Agustus ricuh di DPR

Tersangka Demo Anarkis Akhir Agustus Nyaris Seribu Orang, Kabareskrim Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal Polri buka suara soal penanganan aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah Indonesia pada Agustus 2025 lalu.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025