Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Mba Ita, Penetapan Tersangka KPK Sah!

Suami wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan suami Wali Kota Semarang Mba Ita, Alwin Basri. Artinya, penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sah.

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Arief Budi Cahyono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
KPK soal Banding Vonis Hasto PDIP: Tunggu Sampai Besok

Dalam hal ini, hakim menyebutkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Alwin Basri sudah sesuai prosedur. 

Pun, hakim menyatakan gugatan praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

Usut Korupsi Google Cloud, KPK Buka Peluang Panggil Nadiem Makarim

Sebelumnya, Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan diajukan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka dari KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun gugatan praperadilan Alwin Basri telah teregister dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Rencananya, sidang bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025