Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Mba Ita, Penetapan Tersangka KPK Sah!

Suami wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan suami Wali Kota Semarang Mba Ita, Alwin Basri. Artinya, penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sah.

Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Status Tersangka Kakak Hary Tanoe Sah Sesuai Aturan

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Arief Budi Cahyono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Dalam hal ini, hakim menyebutkan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Alwin Basri sudah sesuai prosedur. 

Pun, hakim menyatakan gugatan praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

Nadiem Makarim Panas Ajukan Gugatan Praperadilan, Respons Kejagung Sungguh Tak Terduga

Sebelumnya, Alwin Basri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan diajukan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka dari KPK dalam kasus korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun gugatan praperadilan Alwin Basri telah teregister dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Rencananya, sidang bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Periksa Lima Biro Travel, KPK Cecar soal Cara Dapat Tambahan Kuota Haji Khusus

KPK telah memeriksa lima orang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025