Bareskrim Polri Temukan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut oleh Kades Kohod

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta, VIVA - Polri mengungkap modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan atau SHGB dan sertifikat hak milik atau SHM, di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin.

Atalia Tak Temani Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim, Kenapa?

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dari hasil pemeriksaan, disamping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," ujar dia, Selasa 11 Februari 2025.

Penampakan Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim, Begini Katanya sebelum Masuk

ia menjelaskan, surat palsu itu dipakai mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Katanya, ada pihak lain yang membantu Arsin. 

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," kata dia. 

Bareskrim Ungkap Pengelola Markas Judol China-Kamboja Dapat Untung Rp20 M

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yang mana selain rumah dari Arsin bin Asip, polisi juga menggeledah rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi," ucap dia.

Lisa Mariana

Lisa Mariana Tiba di Bareskrim, Lempar Sindiran Tajam: Semoga Tes DNA Nggak Direkayasa!

Lisa Mariana penuhi panggilan soal pemeriksan DNA di Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025