Bareskrim Polri Temukan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut oleh Kades Kohod

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta, VIVA - Polri mengungkap modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan atau SHGB dan sertifikat hak milik atau SHM, di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin.

Bobrok! 4 Polisi termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dari hasil pemeriksaan, disamping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," ujar dia, Selasa 11 Februari 2025.

Roy Suryo Sebut Ekspose Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bareskrim Pekan Depan

ia menjelaskan, surat palsu itu dipakai mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Katanya, ada pihak lain yang membantu Arsin. 

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," kata dia. 

Dinas Sosial Bantu Buatkan BPJS untuk Anak yang Disiksa Ayahnya Ditemukan Terlantar di Jaksel

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yang mana selain rumah dari Arsin bin Asip, polisi juga menggeledah rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi," ucap dia.

Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat lokasi jaringan judi online

Bareskrim Ungkap Pengelola Markas Judol China-Kamboja Dapat Untung Rp20 M

Bareskim ungkap pengelola markas judol mendapat keuntungan hingga Rp20 miliar tiap 10 bulan

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025