Geledah Ditjen Migas ESDM, Kejagung: Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Naik Penyidikan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, meningkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap proses penyidikan dilakukan berdasar gelar perkara yang dilakukan jaksa penyidik. Dari gelar perkara tersebut, didapati alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih penyidikan umum, yang tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang benderang dari tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang, ada dan menemukan tersangkanya,” ujar dia pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Harli mengatakan, penanganan kasus ini adalah respon Kejaksaan terkait berbagai permasalahan tentang tata kelola gas. Semisal masalah kelangkaan gas LPG. Hingga kini, penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Sudah 70 orang saksi, termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara diperiksa.
“Nah, itu menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan sub-holding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beberapa barang disita dalam penggeledahan kali ini.
"Memang benar bahwa pada tanggal 10 Februari 2025, tepatnya pada hari Senin sekira pukul 11-12 WIB, mulainya penyidik jajaran Jampidsus telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Senin, 10 Februari 2025.
Untuk diketahui, Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), digeledah oleh Kejaksaan Agung.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Penggeledahannya dilakukan hari ini.
"Infonya begitu (digeledah)," kata dia pada Senin, 10 Februari 2025.