KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan di Tengah Tekanan Efisiensi

KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan bahwa pengawasan televisi dan radio akan tetap dilakukan meskipun terjadi efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam Raker antara Komisi I DPR RI bersama Komdigi RI, KPI Pusat, KIP dan Dewan Pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Inovasi Baru buat Tingkatkan Keamanan, Rutan Kota Agung Luncurkan Sterek Digital

“KPI memastikan pengawasan akan tetap berjalan pasca efisiensi. Baik melalui pengawasan langsung atau menerima aduan layanan masyarakat,” ucapnya. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah

Photo :
  • IST
KPI Pastikan Jalankan Operasional Mengedepankan Prinsip Berkelanjutan, Ini Buktinya

Ubaidillah menyadari bahwa efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 harus direspon dengan melakukan moderasi anggaran KPI. 

“Efisiensi ini juga diharapkan bisa menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo. Sehingga kami harus melakukan moderasi beberapa anggaran program eksisting,” paparnya.

China Mengawasi Semua Orang, di Mana Saja!

Pria yang kerap disapa Gus Ubaid ini juga menegaskan bahwa di dalam organisasi KPI, pegawai yang terdiri dari ASN, PPNPN hingga pimpinan, gajinya tidak berubah. 

“Jadi nanti mereka tetap akan melakukan fungsinya melakukan pengawasan secara efisien dan efektif. Insyaallah selama satu tahun ke depan aman."

Mengenai program prioritas lainnya, seperti Pemeringkatan Indeks Penyiaran Indonesia, KPI meminta dukungan agar tetap bisa dilaksanakan. Pasalnya, pemeringkatan ini mempunyai peran vital menjaga keseimbangan antara kualitas penyiaran dan ekosistem industri. 

“Kami menginginkan adanya keseimbangan antara kualitas penyiaran dan pasokan iklan. Agar penyiaran yang berkualitas tetap eksis. Apalagi menurutnya, persaingan iklan semakin ketat di tengah munculnya platform media digital,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tak Masalah jika HUT ke-80 RI Tak Digelar di IKN: Keppres Belum Keluar

Komisi II DPR RI menilai wajar jika HUT ke-80 RI tak digelar di IKN, karena Keppres Ibu Kota Negara belum keluar.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025