Penampakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
- KPK
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Saat ditahan, Hasto sudah mengenakan rompi warna oranye dengan tangan yang diborgol.
Hasto Kristiyanto terlihat masih bisa tersenyum meski dalam kondisi ditahan. Hasto tampak mengepalkan kedua tangannya dengan menandakan sapaan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan KPK
- KPK
Hasto Siap Lahir Batin Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan Hasto yang merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Hasto pun mengaku sudah siap lahir batin jika ditahan KPK hari ini.
"Ya sudah siap lahir batin," ujar Hasto Kristiyanto di KPK pada Kamis 20 Februari 2025.
Hasto meminta doa kepada publik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pagi ini.Â
"Kami mohon doanya kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya terima kasih," ungkap dia.
Sebelumnya, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sampai saat ini belum ditahan oleh KPK usai dijadikan tersangka KPK.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
Dia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Bahkan, KPK menjelaskan Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Adapun tim penyidik KPK pada Selasa 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.