Ini Pertimbangan Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto PDIP Amnesti

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas di kawasan Widya Chandra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkap berbagai pertimbangan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam membuat surat presiden (surpres) yang berisi permintaan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Puji Kontribusi Muzani Antar Prabowo Jadi Presiden

Supratman menjelaskan, surpres tertanggal Rabu, 30 Juli 2025 itu dibuat atas usulan dari dirinya.

"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.

Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong

Adapun pertimbangan utama pemberian abolisi dan amnesti itu, kata Supratman yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Nah, karena itu saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang itu yang paling utama," tuturnya.

Diteken Prabowo! Tom Lembong Diampuni, Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Bisa Gigit Jari

Sementara pertimbangan lainnya yaitu untuk menjaga agar kondisi negara tetap kondusif dalam menjaga persatuan. Menurutnya, membangun bangsa perlu melibatkan seluruh elemen kekuatan politik.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia," tutur Supratman.

Terlebih, Supratman menjelaskan Tom Lembong dan Hasto dianggap memiliki kontribusi terhadap negara.

"Itu yang kami ajukan kepada bapak presiden tentu dengan pertimbangan pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik," pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya