Besok, KPK Periksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
- Antara
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan wakil ketua umum Partai NasDem Ahmad Ali terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
KPK bakal memanggil Japto pada Rabu 26 Februari 2025 besok. Sedangkan Ahmad Ali bakal dipanggil Kamis 27 Februari 2025.
"Benar, [Japto] akan diperiksa besok [Rabu, 26 Februari]. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu, ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
"Kemudian, terkait AA [Ahmad Ali] lusanya [Kamis, 27 Februari], nah itu juga sama. Jadi, tinggal ditunggu besok sama lusa," sambunhnya.
Diketahui, rumah Ahmad Ali dan Japto sudah digeledah KPK. Hasilnya sejumlah dokumen hingga uang mata uang rupiah dan asing berhasil disita.
Dari rumah Japto, KPK berhasil menyita 11 mobil mewah. Kendati, mobilnya belum dibawa ke Rupbasan KPK karena terkendala teknis.
Diketahui, Rita mulanya ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Kemudian, Rita sudah diadili dalam kasus gratifikasi.
Selanjutnya di 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia juga diminta untuk membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Hakim pun menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.
Namun begitu, upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Kini dia telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.
Di sisi lain, Rita juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.