Buka Posko Pengaduan, 400 Lebih Korban Pertamax Oplosan Ngadu ke LBH Jakarta
- YouTube LBH Jakarta
Jakarta, VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus dugaan Pertamax oplosan.
Posko ini dibuka sebagai respons atas skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pos pengaduan ini telah resmi beroperasi sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2025, dengan tujuan menampung keluhan masyarakat terkait dugaan pencampuran bahan bakar dari RON 92 (Pertamax) menjadi di bawah RON 92 atau bahkan RON 90 (Pertalite).
"Menanggapi pemberitaan dan konferensi pers Kejaksaan Agung mengenai korupsi tata kelola bahan bakar yang melibatkan PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga, serta ramai beredarnya kabar dugaan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) dari RON 92 (Pertamax) menjadi di bawah RON 92 atau pun RON 90 (Pertalite), LBH Jakarta membuka pos pengaduan warga yang merasa korban Pertamax oplosan," tulis akun Instagram resmi @lbh_jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ilustrasi SPBU Pertamina, harga Pertamax naik
- VIVA/M Ali Wafa
LBH Jakarta menjelaskan bahwa awalnya pos pengaduan ini hanya dibuka secara daring sejak 26 Februari 2025. Namun, demi memperluas akses bagi masyarakat, mereka juga membuka pengaduan secara langsung bagi warga yang ingin menyampaikan keluhannya secara tatap muka.
Ratusan Laporan Masuk ke LBH Jakarta
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima ratusan laporan dari masyarakat.
"426 pengaduan secara daring yang masuk," ucap Fadhil dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 28 Februari 2025, dikutip dari YouTube LBH Jakarta.
Fadhil menekankan bahwa pembukaan posko pengaduan ini menjadi sangat penting karena keresahan masyarakat yang semakin meluas akibat skandal Pertamax oplosan.
LBH Jakarta melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas, sehingga pihaknya memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat.
Kasus Korupsi di Tubuh Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengadaan produk kilang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka
- Antara
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah (dari RON 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa, 25 Februari 2025, dikutip dari VIVA.co.id.
Selain dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax, kasus ini juga mencakup berbagai modus lainnya, seperti ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, serta impor BBM lewat perantara.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia.
Berikut daftar sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:
- Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne - VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga