PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Hasto Digelar 10 Maret

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditunda. Sidang praperadilan Hasto melawan KPK soal kasus penetapan tersangka kasus suap ditunda hingga Senin 10 Maret 2025.

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Adapun perkara praperadilan soal kasus suap Hasto teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Hakim saat mulai persidangan, mulanya membacakan terkait dengan permintaan permohonan penundaan yang diajukan KPK.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK, kata Hakim, meminta untuk menunda persidangan selama dua pekan. Namun, hakim mengabulkan bakal menunda sidang selama satu pekan.

"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," ujar hakim tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 3 Maret 2025.

KPK Temukan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji

Di sisi lain, tim hukum Hasto Kristiyanto meminta hakim menunda persidangan hanya 3 hari. Namun permintaan itu dikabulkan hakim.

"Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini," kata hakim.

Selanjutnya, hakim melakukan pemeriksaan legal standing tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Sidang ditunda hingga Senin 10 Maret 2025.

"Kepada pihak Termohon akan dilakukan pemanggiilan seminggu ke depan dan ini merupakan panggilan terakhir, tidak kita kasih lagi kesempatan. Kita akan tetap lanjut apabila Termohon tersebut masih tidak datang dengan panggilan kedua. Dengan demikian sidang kami nyatakan ditunda," beber hakim.

Diketahui, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Hasto disebutkan bahwa telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya