Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Impor Gula pada Kamis 6 Maret
- YouTube @tvOne
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang perdana kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025.
"Tanggal sidang Kamis, 6 Maret 2025. Agenda sidang pertama," demikian informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dikutip pada Senin, 3 Maret 2025.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
- Ist
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Sidang perdana bakal digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali.
Muhammad Fadil Paramajeng tercatat sebagai penuntut umum dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula. Adapun, tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.
"Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, Penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Kedua tersangka itu adalah TTL selalu Menteri Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT. PPI 2015-2016," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
