Menaker: Para Pekerja Sritex yang Kena PHK akan Dipekerjakan Lagi 2 Minggu ke Depan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (tengah) dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025 (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan mantan buruh PT Sritex Rejeki Isman atau Sritex dapat bekerja kembali dalam dua minggu ke depan.

Puan Dorong Ada Sanksi ke Perusahaan yang Masih Tahan Ijazah Pekerja

Diketahui, PT Sritex Group mengalami pailit sehingga mengakibatkan ribuan karyawannya diberhentikan. Saat ini pihak kurator mengusahakan adanya penyewaan alat berat milik Sritex terhadap investor baru.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan. Bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Saham Sritex Bakal Didepak dari Bursa Efek Indonesia

Aksi tanda tangan di seragam karyawan Sritex untuk kenang-kenangan pasca PHK masal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Tak hanya itu, Yassierli menyebut pihaknya akan terus mengawal pembayaran hak-hak pekerja seperti kompensasi PHK untuk buruh Sritex.

Teguk Tutup Ratusan Gerai dan PHK 500 Karyawan: Netizen Soroti Dampak Ekonomi dan Pelayanan

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," jelas dia.

Sebelumnya, perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin mengatakan sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan Sritex. Dia bilang dalam dua pekan ke depan sudah ada investor terkait.

"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga yang investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex," kata Nurma dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Nurma berharap karyawan PT Sritex yang mengalami PHK dapat diserap oleh para investor baru tersebut. 

"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ujar Nurma.

Menurut dia, proses dan mekanisme rekrutmen mantan pegawai Sritex akan dikelola oleh pihak investor baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya