Angkutan Barang Sumbu Tiga Dilarang Melintas pada 24 Maret-8 April, Jika Bandel Bakal Ditindak

Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Operasi Ketupat 2025 digelar Polri pada 24 Maret hingga 8 April 2025, guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Angkutan barang sumbu tiga akan dilarang melintasi jalan tol dan jalur arteri.

Panduan Memilih Truk agar Menguntungkan

Korps Lalu Lintas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi terkait sepakat membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, terkhusus angkutan barang. Pembatasan dimulai sepanjang operasi ketupat berjalan.

”Tadi kami sudah tandatangani SKB-nya. Itu selama operasi dilarang,” kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kecelakaan Beruntun 12 Kendaraan di Jaktim, Guru Sampai Anggota TNI Jadi Korban

Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sementara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani menambahkan, larangan operasional angkutan barang sumbu tiga telah dirembukkan bersama pihaknya dengan kementerian serta lembaga lain. Adapun, larangan dan pembatasan operasional guna buat arus lalu lintas pemudik lancar. 

Detik-detik Mengerikan 2 Orang Tewas Terlindas Truk di Ancol, Sopir Langsung Kabur

”Kendaraan sumbu tiga atau lebih, kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako mulai dari beras, kemudian juga bensin, itu juga masuk di dalam pengecualian. Yang benar-benar tidak boleh, walaupun dia sumbu dua itu adalah truk angkutan pasir, batu, dan lain sebagainya,“ jelas Ahmad Yani.

Kata dia, kalau masih ada yang operasi hingga coba melintasi tol dan jalur arteri saat operasi ketupat, bakal dilakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kendaraan. Dia menegaskan, selama operasi ketupat yang jadi prioritas adalah pemudik. 

”Jadi, itu yang dilarang dan bagaimana kalau mereka sudah di jalan, ya kami berhentikan. Kami sama-sama sepakat untuk sama-sama berhentikan, tidak boleh jalan,” ucap dia lagi.

Ilustrasi Kecelakaan

Detik-detik Kecelakaan Maut di MT Haryono, Truk Sampah Pemprov Jakarta Lindas Pemotor Hingga Tewas

Kecelakaan di ruas Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, menewaskan seorang pengendara motor berinisial AM (60) karena tewas terlindas truk sampah Pemprov DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025