Mendagri Tito Sebut Biaya Retreat Kepala Daerah Belum Lunas, Baru Dibayar Rp 2 Miliar

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan biaya penyelenggaraan retreat kepala daerah belum dibayar lunas. Kata dia, pihaknya baru membayar Rp 2 miliar dari total Rp 13 miliar.

Pemerintah Anggarkan Rp1,1 T untuk 159 Sekolah Rakyat, Pengadaan Laptop Paling Besar

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri, kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar. Saya sudah cek, baru dibayarkan Rp 2 miliar," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tito menyebut harus dilakukan pengecekan terhadap anggaran yang dikeluarkan untuk retreat kepala daerah. Dia menyebut, anggaran retreat kepala daerah harus wajar penggunaannya.

Kaesang Dukung Usulan Cak Imin soal Kepala Daerah Dipilih Pusat: Asal Baik untuk Rakyat

Peserta retreat Magelang

Photo :
  • Kemendagri

"Semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukkan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya, ini kita cek detail," kata Tito.

PM Anwar Bakal Temui Prabowo, Bahas Konflik Thailand-Kamboja

"Dan kemudian setelah itu selesai, saya undang BPKP kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," sambungnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan, pihaknya tak peduli dengan siapapun pihak di balik PT Lembah Tidar selaku penyelenggara yang akan dibayar pemerintah untuk retreat kepala daerah.

"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu bukan, karena kan kepentingan publik," ungkap Tito.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Rapat Paripurna, Ketua DPRD M.Hafiz : Jawaban Gubernur Jambi Akan Dibahas

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi mulai dari pandangan umum anggota dewan DPRD Provinsi Jambi terhadap Gubernur Jambi dijawab oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025