Mendagri Tito Sebut Biaya Retreat Kepala Daerah Belum Lunas, Baru Dibayar Rp 2 Miliar

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan biaya penyelenggaraan retreat kepala daerah belum dibayar lunas. Kata dia, pihaknya baru membayar Rp 2 miliar dari total Rp 13 miliar.

Mendagri Heran Pertumbuhan Ekonomi NTB Minus 1,47 Persen, Begini Penjelasan Gubernur

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri, kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar. Saya sudah cek, baru dibayarkan Rp 2 miliar," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025.

Tito menyebut harus dilakukan pengecekan terhadap anggaran yang dikeluarkan untuk retreat kepala daerah. Dia menyebut, anggaran retreat kepala daerah harus wajar penggunaannya.

Survei: 90 Persen Tim IT Perusahaan di Indonesia Alami Keterbatasan Anggaran

Peserta retreat Magelang

Photo :
  • Kemendagri

"Semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukkan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya, ini kita cek detail," kata Tito.

Anggaran Pendidikan Tahun Kedua Prabowo Capai Rp 761 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Fokus Utamanya

"Dan kemudian setelah itu selesai, saya undang BPKP kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," sambungnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan, pihaknya tak peduli dengan siapapun pihak di balik PT Lembah Tidar selaku penyelenggara yang akan dibayar pemerintah untuk retreat kepala daerah.

"Karena penyelenggara hanya satu PT Lembah Tidar itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu bukan, karena kan kepentingan publik," ungkap Tito.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah

Alokasi pendidikan pada APBN 2025 mencapai 20 persen atau Rp 724 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025