Warga Jambi Geruduk Kejati agar Periksa Bos CKT

Warga Demo di depan Kejati Jambi lagar periksa Bos PT. Citra Koprasindo Tani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA –  Warga Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (7/3/2025), menuntut pemanggilan dan pemeriksaan Direktur Utama PT Citra Koprasindo Tani (PT CKT) terkait dugaan korupsi dan penguasaan lahan secara ilegal.

Tak Hanya Tersangka, KPK Bilang RUU KUHAP Tetap Perlu Atur Pencekalan Saksi

Dalam orasinya, koordinator aksi Hadi Prabowo mengungkapkan bahwa PT CKT diduga kuat telah menguasai dan mengalihkan fungsi kawasan hutan cagar alam serta hutan produksi seluas 997 hektar menjadi kebun kelapa sawit inti milik perusahaan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Foto : Warga Demo Didepan Kejati Jambi Sekaligus Laporkan Dugaan Korupsi di PT. Citra Koperasindo Tani di Kejati Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Mobil Listrik Ini Bikin Geger, Polisi Sampai Turun Tangan

“Kami secara resmi telah melaporkan PT Citra Koperasindo Tani ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ini adalah ujian bagi keberanian Satgas PKH dalam menindak perusahaan yang menguasai lahan negara secara melawan hukum,” tegas Hadi Prabowo.

Selain meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bos PT CKT, para demonstran juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak terkait yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. 

Kata Kapolri Soal Kasus Diplomat Kemlu Tewas dengan Kepala Dilakban

Beberapa pejabat yang diminta diperiksa antara lain Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Kepala Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Di hadapan massa aksi, Hadi Prabowo juga menantang Ketua Pelaksana Tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Kepala Kejati Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak, serta tindak pidana pencucian uang yang diduga berawal dari kejahatan lingkungan dan kehutanan yang dilakukan oleh PT CKT.

“Kami menuntut Kejati Jambi untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Kami ingin kejelasan dan keadilan ditegakkan atas penguasaan lahan negara yang dilakukan oleh PT CKT secara melawan hukum,” tambahnya.

Warga Jambi blokir jalan provinsi menuju Padang

Warga Blokir Jalan, Ketua DPRD Jambi: Tambang Rakyat Harus Jadi Prioritas Bupati

Gejolak pertambangan ilegal di Jambi terus menjadi akar masalah karena pekerjaan yang dilakukan malapetaka bagi mereka.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2023