Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Kemenag Gagas Program Green Theology
- Kemenag
Jakarta, VIVA – Kementerian Agama melakukan inovasi dengan membangun ekosistem wakaf produktif, melalui peluncuran program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Program ini merupakan roadshow kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi keberlanjutan lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan kalau wakaf oreantasinya tidak sekedar aspek ibadah. Tetapi juga yang berdampak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah, dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.
Jelas dia, roadshow dilaksanakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Adapun tema yang diusung bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.
Selain itu, terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf, yang diperuntukkan bagi peserta undangan terpilih.
Acara ini digelar di empat lokasi berbeda, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan; 9 Maret 2025 di Gunung Kidul, Yogyakarta; 11 Maret 2025 di Tasikmalaya, Jawa Barat; dan 14 Maret 2025 di Padang, Sumatera Barat.
Jelas Abu, ini juga sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memaksimalkan wakaf sebagai solusi ekonomi dan juga lingkungan.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Ia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakif, nazir, maupun penerima manfaat.
“Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung resmi yang telah disediakan,” tandasnya.