Puan soal Polemik MinyaKita: Jangan Sampai Pasokan-Kebutuhan Minyak Terganggu

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Acara HUT Partai ke-52
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah untuk memastikan stok minyak selama bulan Ramadan hingga Lebaran aman. Dia tidak ingin, kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng terganggu.

Legislator Pertanyakan Landasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’ Lebih dari 3 Bulan

Hal itu disampaikan Puan merespons munculnya polemik atas takaran MinyaKita yang disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter.

"Jangan sampai kebutuhan MinyaKita dalam bulan puasa dan menjelang Lebaran nanti kemudian pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

BKSAP DPR Puji Langkah Prancis Akui Negara Palestina: Ini Langkah Bersejarah

Beredar MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Photo :
  • TikTok @miepejuang

Di sisi lain, Puan menyebut DPR akan berkoordinasi dengan komisi dan pemerintah terkait polemik takaran MinyaKita ini. Dia mengatakan, DPR bisa saja melakukan sidak untuk mengecek langsung kondisi dan ketersediaan minyak di pasaran.

1.252 Aparat Gabungan Amankan Final Indonesia vs Vietnam, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Sekitar Senayan

"Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan subsidi dengan merek Minyakita tidak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

Photo :
  • Dok. Kementan

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya