Menhan Sjafrie: Perubahan UU untuk Perjelas Batasan Pelibatan TNI dalam Tugas Non-Militer

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan perubahan undang-undang TNI yang diajukan oleh pihak DPR RI sangat diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI. 

Bentuk Panja RUU KUHAP, Komisi III DPR Janji Dibahas Secara Transparan

Kata dia, ada tugas selain perang tapi tetap memperhatikan prinsip demokrasi.

"Ada tugas lain selain perang tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil," kata Sjafrie di Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025.

Uji Kelayakan Calon Dubes Selesai, Komisi I: Biar Pimpinan Tentukan, Pasti Ada Kebijakan Tertentu

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Shamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI (sumber: tangkapan layar TV Parlemen)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sjafrie mengatakan ada beberapa sasaran dalam perubahan Undang-Undang TNI, yakni memperkuat kebijakan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan industri pertahanan di dalam negeri.

Menko Polkam Usul Tambahan Anggaran Rp728,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kemudian, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter. Selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi prajurit.

"Keempat, menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi," jelas dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025, tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU TNI menjadi usul inisiatif dari pemerintah.(Ant)

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih

Bali International Hospital Dinilai jadi Roda Penggerak Ekonomi Baru bagi Warga Lokal

Bali International Hospital Dinilai jadi Roda Penggerak Ekonomi Baru bagi Warga Lokal

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025