Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bareng Istri

Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Hamam Wahyudi
Sumber :
  • ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, VIVA – Kapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah seorang anggotanya berinisial SK diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Kota Batam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Indonesia Beli 48 Pesawat Tempur dari Turki

"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa.

Kendati begitu, Kapolresta Tanjungpinang mengaku masih menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap anggotanya tersebut. Mengingat, saat ini SK yang merupakan anggota provost masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Kepri.

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Kapolresta juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.

Kombes Hamam Wahyudi memastikan bakal menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku di lingkup Polri, jika anggotanya itu memang terbukti terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia turut mengimbau seluruh anggotanya supaya tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan institusi, keluarga, diri sendiri dan masyarakat.

Kapolresta melanjutkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba akan diproses secara hukum maupun kode etik Polri.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan di lingkungan Polresta Tanjungpinang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri," katanya menegaskan. (Ant)

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025