Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI bahas revisi UU TNI.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, VIVA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak optimistis prajurit TNI yang berusia 60 tahun masih sehat dan mampu mengemban tugas untuk mengabdi kepada negara.

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

Hal itu dikatakan Maruli dalam rapat pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam revisi UU TNI disebutkan, usia masa dinas keprajuritan akan ditambah hingga 58 tahun bagi Bintara dan tamtama, serta 60 tahun bagi perwira. 

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

Selain itu, masa kedinasan juga dimungkinkan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit dengan jabatan fungsional. 

"Kalau masalah usia, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh panglima. Intinya 60 tahun kami masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabadikan kemampuan-kemampuan kami," ujarnya.

Bukan Bantu Driver, Usulan DPR Batasi Potongan Aplikasi Ojol Dinilai Bisa Hancurkan Ekosistem

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Puslatpur, Baturaja, Sumatera Selatan

Photo :
  • Ist

Maruli melanjutkan, TNI juga akan melakukan perbaikan sistem organisasi agar pengabdian prajurit tetap berjalan efektif kendati masa pensiun diperpanjang.

"Sedang masalah internal kami, tadi sudah didetailkan disampaikan oleh panglima bahwa kami akan mereorganisasi semua supaya organisasi kami bisa efektif dalam pengabdiannya," imbuhnya.

Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

DPR minta LPSK turun tangan tangani kasus Arya Daru. Diduga ada saksi kunci yang terancam. Kompolnas juga temukan fakta baru di balik kematian sang diplomat muda.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025