Hasto Sempat Ngaku Tak Punya Ponsel saat Diperiksa Penyidik KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan kasus Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto ternyata sempat mengaku tidak mempunyai ponsel genggam ke penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi. Pengakuan Hasto terjadi ketika dirinya diperiksa KPK pada 10 Juni 2024 kemarin.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025.

"Saat Penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Penyidik KPK," ujar jaksa di ruang sidang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 14 Maret 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Padahal, kata Jaksa, Hasto Kristiyanto memerintahkan Kusnadi selaku ajudannya untuk menenggelamkan ponsel genggamnya. Perintah dari Hasto itu dilakukan sebelum KPK memanggil dirinya berkapasitas sebagai saksi.

"Diketahui telepon genggam milik Terdakwa dititipkan kepada Kusnadi sehingga Penyidik melakukan penyitaan telepon genggam milik Terdakwa dan Kusnadi namun Penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku," beber jaksa.

Hasto Kristiyanto di Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta

Photo :
  • VIVA/ Zendy

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap ke Wahyu Setiawan sebanyak Rp600 juta.

KPK Sebut Ada Sekitar 85 Pegawai Ditjen Binapenta Kemnaker Nikmati Uang Peras TKA, Totalnya Rp8,9 Miliar

Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Ini Daftarnya
Plh Dirdik KPK Budi Sokmo dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya soal Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memberikan jadwal pemanggilan kepada mantam Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2025