KPK Tahan 6 Orang Tersangka Buntut OTT di OKU Sumsel

Enam orang tersangka resmi ditahan KPK buntut OTT di OKU Sumatra Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan enam orang tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. 

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Berdasarkan pantauan, enam orang terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan di borgol. Artinya, para koruptor itu telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK.

Dari enam orang yang resmi ditahan KPK, ada satu orang perempuan, sisanya merupakan seorang pria. Keenam orang tersangka ini, bakal ditahan selama 20 hari pertama.

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di KPK, Minggu 16 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
KPK Tunggu Keppres Prabowo untuk Bebaskan Sekjen PDIP Hasto

Keenam orang tersangka itu bakal ditahan di Rutan Cabang KPK cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Mereka ditahan mulai 16 Maret sampai 4 April 2025.

Operasi tangkap tangan KPK terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin malam. Sejatinya, KPK mengamankan 8 orang ketika OTT di Sumsel.

Namun, terlihat hanya enam orang yang dijadikan tersangka KPK usai melakukan rasuah di wilayah OKU Sumatra Selatan. 

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo (kiri)

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Salinan Keppres tersebut telah diterima oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025