KPK Tahan 6 Orang Tersangka Buntut OTT di OKU Sumsel

Enam orang tersangka resmi ditahan KPK buntut OTT di OKU Sumatra Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan enam orang tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. 

Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Tersangka, Langsung Ditahan Kejagung

Berdasarkan pantauan, enam orang terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan di borgol. Artinya, para koruptor itu telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK.

Dari enam orang yang resmi ditahan KPK, ada satu orang perempuan, sisanya merupakan seorang pria. Keenam orang tersangka ini, bakal ditahan selama 20 hari pertama.

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di KPK, Minggu 16 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Naikkan PBB-P2 250 Persen dan Disebut KPK Diduga Terima Dana Kasus DJKA, Segini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo

Keenam orang tersangka itu bakal ditahan di Rutan Cabang KPK cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Mereka ditahan mulai 16 Maret sampai 4 April 2025.

Operasi tangkap tangan KPK terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin malam. Sejatinya, KPK mengamankan 8 orang ketika OTT di Sumsel.

Namun, terlihat hanya enam orang yang dijadikan tersangka KPK usai melakukan rasuah di wilayah OKU Sumatra Selatan. 

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto

Jadi Tersangka, Dirut Sritex Iwan Lukminto Dalih Cuma Ikut Perintah di Skandal Pemberian Kredit

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025