Jadi Tersangka Kasus Terima Suap Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Langsung Ditahan
Minggu, 13 April 2025 - 06:30 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
Dalam putusan ontslag, para korporasi terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider jaksa penuntut umum (JPU).
Meski demikian, majelis hakim menyatakan perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging). Dengan demikian, majelis hakim menilai para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.
Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa seperti semula. Atas putusan tersebut, Kejagung pun mengajukan kasasi. (Ant)

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar
Tang Renjian dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena menerima suap senilai 268 juta yuan (sekitar Rp628 miliar).Â
VIVA.co.id
30 September 2025