Prabowo Minta RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Presiden RI Prabowo Subianto menyapa pilot pesawat tempur Yordania
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menyatakan bahwa pemerintah sudah memberikan atensi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR RI. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto juga berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas.

Prabowo Puji Trump: Beliau Negosiator Keras!

"Bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah. Dalam hal ini presiden juga pasti menjadi atensi beliau. Dan, ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga," ujar Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kantornya, Selasa 15 April 2025.

Supratman menuturkan bahwa RUU Perampasan Aset sudah didorong pemerintah untuk segera dibahas. Kendati begitu, ada kendala yakni berupa permasalahan politik.

KPK Pikir-pikir Larang Koruptor Lepas Masker: Ada Asas Praduga Tak Bersalah

"Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," ujarnya.

Dia mengakui bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih perlu dikomunikasikan lebih jauh dengan partai politik.

Puan Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tak Sesuai UUD, MK Tegaskan Putusan Final dan Mengikat

"Nah sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal," kata Politisi Gerindra itu.

"Jadi itu concern dari pemerintah. Namun demikian karena pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," lanjutnya.

Diketahui bahwa Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sampai dengan saat ini belum juga dibahas. Padahal, RUU tersebut tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Sebut 300 BUMD Alami Kerugian, Usul Buat UU ke DPR

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan ke Komisi II DPR RI agar membentuk UU BUMD. Ia menemukan 300 BUMD mengalami kerugian

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025