Waspadai Penipuan Haji! 10 Calon Jemaah Tertipu Travel Gelap dengan Visa Kerja

Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald Sipayung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Kasus penipuan ibadah haji kembali terjadi. Kali ini, 10 calon jemaah dari Banjarmasin nyaris menjadi korban keberangkatan ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diamankan setelah ketahuan menggunakan visa kerja alih-alih visa resmi haji.

Heboh Skincarenya Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Reza Gladys: Izinkan Aku Kembali ke Kehidupanku

Seperti dilansir Antara, Jumat 18 April 2025, Kepolisian Bandara Soetta bersama pihak Imigrasi dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan pada Selasa, 15 April 2025. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa rombongan menggunakan jasa Travel KBG dan telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Kapolres Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan para calon jemaah tidak menyadari bahwa jalur keberangkatan mereka tidak sesuai prosedur. Mereka dibujuk dengan janji berangkat cepat tanpa antre, namun ternyata menggunakan visa kerja yang bisa berdampak hukum serius.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Ciri-ciri travel haji ilegal biasanya memanfaatkan jalur visa non-haji seperti visa amil atau visa kerja. Mereka juga sering menarget masyarakat yang tidak sabar menunggu antrean haji resmi dan tergiur dengan tawaran "jalur cepat".

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan agen perjalanan haji terdaftar resmi dan tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan instan. Apalagi saat ini, menjelang musim haji Mei 2025, aktivitas travel palsu semakin marak.

Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah adalah bagian dari menjaga keselamatan dan kekhusyukan dalam menjalankan rukun Islam kelima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025

Laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025