Waspadai Penipuan Haji! 10 Calon Jemaah Tertipu Travel Gelap dengan Visa Kerja

Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Ronald Sipayung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Kasus penipuan ibadah haji kembali terjadi. Kali ini, 10 calon jemaah dari Banjarmasin nyaris menjadi korban keberangkatan ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diamankan setelah ketahuan menggunakan visa kerja alih-alih visa resmi haji.

Garuda Indonesia Catat Kinerja OTP Penerbangan Haji Terbaik dalam 3 Tahun Terakhir pada 2025

Seperti dilansir Antara, Jumat 18 April 2025, Kepolisian Bandara Soetta bersama pihak Imigrasi dan Kementerian Agama menggagalkan keberangkatan pada Selasa, 15 April 2025. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa rombongan menggunakan jasa Travel KBG dan telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang.

Kapolres Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan para calon jemaah tidak menyadari bahwa jalur keberangkatan mereka tidak sesuai prosedur. Mereka dibujuk dengan janji berangkat cepat tanpa antre, namun ternyata menggunakan visa kerja yang bisa berdampak hukum serius.

Visa Presiden Palestina Dicabut AS Jelang Sidang Umum PBB, Begini Kata Menlu Sugiono

Ciri-ciri travel haji ilegal biasanya memanfaatkan jalur visa non-haji seperti visa amil atau visa kerja. Mereka juga sering menarget masyarakat yang tidak sabar menunggu antrean haji resmi dan tergiur dengan tawaran "jalur cepat".

Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan agen perjalanan haji terdaftar resmi dan tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan instan. Apalagi saat ini, menjelang musim haji Mei 2025, aktivitas travel palsu semakin marak.

KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah adalah bagian dari menjaga keselamatan dan kekhusyukan dalam menjalankan rukun Islam kelima.

Presiden AS Donald Trump mengecam aksi penembakan Charlie Kirk

Pekerja Asing di AS Panik Usai Trump Naikkan Biaya Visa Jadi Rp1,6 Miliar

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menambahkan biaya lebih US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun untuk visa pekerja asing

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025