Sederet Fakta Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita Berusia 21 Tahun, Beraksi saat Sel Sepi
Senin, 21 April 2025 - 15:31 WIB
Sumber :
- Foto: Antara
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar
Photo :
- tvOne
6. Pelaku Sudah Ditahan dan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Polda Jawa Timur bergerak cepat. Iptu LC telah ditahan oleh Propam dan saat ini dalam proses pemeriksaan mendalam. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abas, jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan proses hukum pidana.
7. Proses Hukum Masih Berjalan dan Pengawasan Diperketat
Kasus ini telah ditingkatkan menjadi proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim. Pihak kepolisian menyatakan akan menjalankan proses hukum secara transparan dan bertanggung jawab. PW dan pelaku kini masih dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Timur.

Banding Ditolak, Politisi Malaysia Pemerkosa ART Asal Indonesia Tetap Dihukum 8 Tahun Penjara
Pengadilan Kasasi menguatkan putusan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga asal Indonesia, yang dilakukannya enam tahun lalu.
VIVA.co.id
1 Oktober 2025