Koalisi Ojol Ngadu ke DPR: Jika Kami Tak Terlindungi, Tindakan Aplikator Tak Ada Batasannya

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto (tengah) ngadu ke BAM DPR, Rabu, 23 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu, 23 April 2025. Mereka mengadukan nasibnya selama menjadi pengemudi ojol.

Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Terlibat Judi Online Diblokir PPATK

Ketua Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto mengatakan pengemudi ojol selama ini gelisah karena tak mendapatkan perlindungan dan kejelasan statusnya di mata hukum.

"Apa yang selama ini yang menjadi buah penderitaan untuk kawan-kawan. Pertama, di mana status sebagai ojek online ini belum diakui secara de jure oleh pemerintah," kata Andi dalam ruang rapat BAM DPR, Rabu, 23 April 2025.

KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

Andi menuturkan ojol butuh perlindungan. Sebab, jika tidak dilindungi secara hukum, maka pihak aplikator bisa bertindak semaunya tanpa batas.

"Karena bagaimanapun, juga kami ini yang berprofesi sebagai ojek online butuh perlindungan," tutur Andi.  

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

"Juga jika kami tidak terlindungi, maka tindakan yang bisa dilakukan oleh aplikator itu tidak ada batasannya," jelas Andi.

Di sisi lain, Andi menyebut, saat ini para pengemudi ojol seperti dieksploitasi karena tak kunjung mendapat perlindungan hukum.

"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi itu bukan secara fisik saja, tetapi secara psikologis juga kita dieksploitasi," ungkap dia.

Menurut dia, pengemudi ojol dalam melakukan aksi demo sebagai bentuk protes pun seperti bingung. "Bahkan melakukan unjuk rasa, menyampaikan aspirasi kita juga bingung mau kemana," lanjut Andi. 

Andi bersama Koalisi Ojol Nasional mendesak BAM DPR untuk membantu memberikan kejelasan atas status hukum terhadap para pengemudi ojol. 


 

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti Saja Orangnya!

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Kemensos harus tegas dengan mengganti penerima bansos yang terbukti menyalahgunakannya buat judol.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025