KPK Segera Panggil Periksa Windy Idol usai Jadi Tersangka TPPU

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama-sama dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bicara peluang memanggil dan memeriksa Windy.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

"Saat ini yang bersangkutan WI ini sebagai tersangka di TPPU-nya. Untuk pemanggilan tentukan kebutuhan tergantung dari kebutuhan penyidik," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.

Asep belum bisa menjelaskann rinci kapan panggilan Windy Idol berkapasitas sebagai tersangka TPPU. Penyidik yang sepenuhnya memiliki kewenangan untuk melakukan penjadwalan panggilan.

Kasasi Ditolak MA, Budi Said Tetap Divonis 16 Tahun Penjara

"Untuk pemanggilan tentu kan tergantung dari kebutuhan penyidik," kata Asep

Asep Guntur memastikan pengusutan kasusnya masih berjalan. Terlebih, Hasbi Hasan sudah dipanggil dalam kasus TPPU.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol bersaksi di sidang suap MA

Photo :
  • Antara

Kasus TPPU ini berawal dari dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan.

Dalam kasus tersebut, Hasbi telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Jaksa KPK dalam sidang mengungkap adanya hubungan dekat antara Windy dan Hasbi. Keduanya saling memanggil "cayang", dan Windy disebut menerima berbagai fasilitas mewah dari Hasbi, seperti hotel, tas bermerek, liburan, hingga rumah senilai Rp10 miliar.

Bukti lain yang diungkap adalah foto liburan mewah di Bali menggunakan helikopter, yang diduga dibiayai oleh Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC). Windy juga telah dicegah ke luar negeri sejak 21 Maret 2024, namun belum ada informasi resmi terkait perpanjangan pencegahan tersebut.

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025