KPK Panggil Periksa Windy Idol terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Kamis, 24 April 2025.

Jaksa: Nomor Ponsel Bernama Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto Tak Ditemukan

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Windy diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi. Kemudian, ada saksi lainnya yang juga dipanggil hari ini yakni Rinaldo Septariando selaku wiraswasta.

Sidang Replik, Majelis Hakim Tetap Diminta Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.

KPK Obok-obok Jatim! Khofifah Sudah Diperiksa, Kini Giliran 5 Saksi Swasta Digarap

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penetapan tersangka dilakukan usai jaksa dan penyidik mendalami lebih jauh terkait dengan fakta di persidangan kasus suap yang tengah bergulir. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasbi Hasan tak sendirian menjadi tersangka TPPU. Ia bersama dengan Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga jadi tersangka dalam dugaan TPPU ini. Keterlibatan Windy masih akan diperiksa lebih jauh.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hasto Bakal Bacakan Jawaban Khusus di Sidang Duplik, Apa Isinya?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sudah siapkan jawaban untuk menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025