Apakah Tanggal 1 dan 2 Mei 2025 Libur? Simak Jadwal Resminya

Ilustrasi kalender
Sumber :
  • muhammadiyah.or.id

Jakarta, VIVA – Setiap memasuki awal Mei, masyarakat Indonesia kerap bertanya-tanya: apakah tanggal 1 dan 2 Mei termasuk hari libur nasional? Pertanyaan ini wajar, mengingat dua tanggal tersebut masing-masing bertepatan dengan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dua momen penting dalam kalender nasional.

1 Mei 2025, Libur Nasional Hari Buruh

Untuk Tanggal 1 Mei 2025 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Internasional. 

Penetapan ini pertama kali berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Juli 2013.

Hal ini kembali ditegaskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yakni:

  • SKB Nomor 1017 Tahun 2024
  • SKB Nomor 2 Tahun 2024 (dua kali, dari dua kementerian berbeda)

Dalam SKB tersebut, 1 Mei 2025 yang jatuh pada hari Kamis ditetapkan sebagai tanggal merah, artinya seluruh instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan akan meliburkan aktivitasnya. 

Meski demikian, libur Hari Buruh hanya berlangsung satu hari karena tidak disertai cuti bersama.

2 Mei 2025, Bukan Tanggal Merah

Perayaan May Day Kondusif, Pengamat Soroti Langkah Dasco Kumpulkan Buruh

Sementara itu, tanggal 2 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, pada hari Jumat tersebut, kegiatan perkantoran dan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung seperti biasa.

Penetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri yang sama. Dengan demikian, masyarakat perlu mencatat bahwa tidak ada tanggal merah pada 2 Mei, sehingga libur panjang hanya berlaku jika seseorang mengambil cuti pribadi atau hari liburnya jatuh karena kebijakan lembaga masing-masing.

Polisi tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Semarang, Dari Kelompok Anarko

Daftar Lengkap Tanggal Merah di Bulan Mei 2025

Untuk mempermudah perencanaan aktivitas Anda, berikut daftar tanggal merah selama Mei 2025:

Aksi Anarkis saat Hari Buruh di Semarang Dikecam, Polisi Diminta Bertindak
  • Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Ilustrasi mobil polisi.

Tersangka Demo May Day Ricuh Laporkan Polisi ke Propam, Ini Penyebabnya

Salah satu yang dilaporkan para tersangka ke Propam adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak.

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2025