Menko Yusril Sebut Belum Ada Urgensi Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada urgensi agar Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU alias Perppu Perampasan Aset.

Dia menjelaskan, Perppu diterbitkan oleh Presiden jika ada suatu kegentingan yang memaksa.

"Enggak, belum ada alasan untuk mengeluarkan perpu untuk itu, Karena perpu kan harus dikeluarkan dalam hal kegentingan yang memaksa," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Sejauh ini, Yusril menekankan pihaknya belum melihat ada kegentingan yang memaksa agar Perppu tersebut diterbitkan.

"Sampai sekarang kita belum melihat ada kegentingan yang memaksa untuk perempasan aset itu, karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi baik dalam undang-undang tipikor maupun lembaga-lembaga yang menangani korupsi itu baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK sebenarnya cukup efektif untuk menangani masalah ini," ujarnya.

"Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada Presiden," sambungnya.

Di sisi lain, Yusril menyebut saat ini pemerintah masih menunggu DPR terkait kapan akan membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

"Ya kita tunggu saja, kan DPR yang mengajukan inisiatif, pemerintah kan menunggu saja," tandas Yusril.

Menko Yusril: Brasil Tak Bisa Tuntut RI Atas Kematian Juliana Marins

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan serius memberantas korupsi di Indonesia. Maka itu, ia berjanji mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menko Yusril: Ada Kemungkinan Prabowo-Presiden Brasil Bahas Kasus Juliana Marins

"Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung," kata Prabowo dalam pidato sambutannya di Hari Buruh Internasional, di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Kepala Negara menginginkan para koruptor untuk mengembalikan aset yang sudah dicuri dari negara. Ia akan mengejar para koruptor sampai ke akar-akarnya.

Gerindra Duga Kasus Dana Hibah Jatim Dimanfaatkan untuk Menyerang Karakter Khofifah

"Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" ucapnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pengusutan kasus dugaan kuota haji tahun 2024 atau era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan KPK.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025