Menteri Komdigi Ungkap 2 Alasan Worldcoin Dibekukan

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Bekasi, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembekuan operasi dari layanan WorldcoinMeutya menyebut bahwa terdapat dua alasan yang mendasari pihaknya melakukan itu.

“Dua dasarnya. (Yang pertama) keresahan masyarakat,” ujar Meutya kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Alasan kedua, kata Meutya, yang mendasari Worldcoin dibekukan adalah karena adanya ketidaksesuaian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin.

Berdasarkan penelusuran awal Komdigi, terungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan tersebut juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.

Sedangkan layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi.

“Kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut. Ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi bakal memanggil dua pihak tersebut yang berkaitan dengan Worldcoin pada pekan depan untuk memberikan penjelasan.

“Dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan,” ujarnya.

Menkomdigi Bareng Dedi Mulyadi Tinjau Siswa di Barak Militer: Kalau Ini Baik Kita 'Scale Up''

Sebelumnya diberitakan, Ramai di media sosial menginformasikan adanya masyarakat yang berkumpul di salah satu tempat bernama WorldID atau Worldcoin yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kementerian Komdigi Sebut Worldcoin Sudah Kumpulkan Setengah Juta Data Retina

Informasi itu mengabarkan jika masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut dikarenakan mereka diberi uang ratusan ribu rupiah jika mau direkam atau scan bagian retina matanya.

Berkaitan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan bahwa saat ini telah membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Viral Scan Retina, Waspada Jual Beli Data Pribadi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan bahwa langkah itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander Sabar melansir dari website resmi Komdigi, dikutip Senin, 5 Mei 2025.

Ilustrasi perusahaan ekspedisi / pengiriman paket

Regulasi Baru Pos Komersial Bisa Memperkuat Ekosistem Logistik Digital

Regulasi ini dinilai berpotensi membawa dampak signifikan terhadap tata kelola industri logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025