Menkes Bicara Indonesia Emas, Singgung Beda Gaji Rp 15 Juta dan Rp 5 Juta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan cara mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 dengan memiliki penghasilan Rp 15 juta per orangnya setiap bulan. Hal tersebut dikatakannya dalam acara diskusi ‘Double Check’ yang dilaksanakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Mei 2025.

Tak Dibahas Prabowo Dalam RAPBN, Gaji PNS Tahun Depan Tak Naik?

Dalam pembahasan itu, dia menilai bahwa orang yang memiliki gaji Rp 15 juta adalah orang yang sehat dan pintar dibanding orang yang memiliki gaji di bawahnya. Hanya saja sekarang ini gaji orang-orang di Indonesia baru menyentuh di angka Rp 5 juta.

“Apa sih bedanya orang yang gajinya Rp 15 juta sama Rp 5 juta. Cuma dua. Satu, dari Rp 15 juta pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia enggak sehat dan enggak pintar, enggak mungkin gajinya 15 juta, pasti gajinya Rp 5 juta. Kalau dia pintar aja tapi enggak sehat, sama juga, kalau dia sehat tapi nggak pintar, sama juga,” ucap Budi.

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Prabowo Sebut Upaya Penegakan Hukum dan Keadilan

ilustrasi gaji yang diterima

Photo :
  • vstory

“Jadi harus sehat dan pintar,” imbuh dia.

Pekerjaan Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia, Bukan Cuma Soal Gaji Besar!

Sehingga, untuk bisa mencapai penghasilan Rp 15 juta tiap bulan, kata Budi, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan mempunyai peranan penting untuk mewujudkannya.

“Nah ini kenapa namanya Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan, bukan Menteri Kesakitan atau Dinas Kesakitan, atau Menteri Kedokteran, Dinas Kedokteran, kenapa namanya Menteri Kesehatan? Karena tugasnya adalah menjaga masyarakat agar tetap sehat,” tutur dia.

Oleh karenanya, Budi mengatakan cara menjaga supaya masyarakat bisa tetap sehat yakni dengan memberikan edukasi maupun mempromosikan soal pentingnya kesehatan.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pentingnya menjaga gaya hidup, termasuk di antaranya dengan lingkar perut.

“Sekarang gimana caranya untuk menjaga kita tetap sehat? Itu istilahnya itu promotif dan preventif. Promotif artinya mengedukasi, menjaga lifestyle, termasuk lingkar perut, itu proses menjaga lifestyle kan. Dan itu harus diedukasi, tugasnya saya adalah melakukan edukasi,” kata dia.

Pakar Hukum Henry Indraguna

Pasal 33 UUD 1945 Disebut Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 disebut sebagai jalan konstitusional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025