PDIP Datangi Bareskrim Polri Laporkan Budi Arie Usai Seret BG ke Kasus Judi Online
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri, hari ini, Selasa, 27 Mei 2025, untuk melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Kader PDIP, Wiradarma Harefa, mengatakan pihaknya berencana melaporkan Budi Arie terkait ucapannya yang dinilai menjadi fitnah.
“Dia membuat, menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangkan yang menuduh dengan kejinya bahwa apa yang didakwakan terhadap perkara judol di Jakarta Selatan yang dia diduga menerima 50 persen dari judol itu,” kata Wiradarma kepada wartawan di Bareskrim Polri, 27 Mei 2025.
“Maka dari itu kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim,” lanjut dia.
Wiradarma mengatakan bahwa dia rencananya melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
“Kami ini sebagai kader PDIP Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa rencana pihaknya untuk membuat laporan ke Bareskrim sudah diketahui oleh DPP PDIP. Dia menyebut rencana laporkan itu juga didukung oleb DPP PDIP.
Kendati demikian belum diketahui apakah laporan tersebut bakal diterima atau tidak.
“Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membantah tudingan Menteri Koperasi RI Budi Arie soal PDIP dan Menko Polkam RI Budi Gunawan jadi otak framing terkait kasus judi online atau judol. Guntur menyebut pernyataan Guntur bohong dengan bertujuan memfitnah.
“Atas desakan masukan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie,” kata Guntur Romli di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarra Pusat, Senin 26 Mei 2025.
Guntur bilang PDIP keberatan atas pernyataan dari Ketua Umum Projo itu. PDIP, kata Guntur, berencana akan mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Budi Arie.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Guntur.
Guntur mengaku bahwa PDIP sampai dengan saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti buntut tudingan Budi Arie.
“Kami menegaskan PDIP menjadi garda terdepan memberantas judi online karena terbukti menyengsarakan wong cilik, masyarakat kecil yang jadi korbannya. Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas,” jelas Guntur.
Dia bilang informasi Budi dapat jatah 50 persen dari menjaga situs judol merupakan dakwaan resmi Kejaksaan.
“Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan,” lanjut Guntur.