Survei Indikator: 29,9 Persen Menilai Pemberantasan Korupsi Baik, 23,7 Persen Buruk
- Tangkapan Layar/ Youtube
Jakarta, VIVA – Indikator Politik Indonesia, merilis hasil survei terbarunya. Salah satu yang disorot adalah terkait dengan keadaan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Walau banyak yang melihat arah pemberantasan korupsi baik, tetapi prosentase yang bilang buruk juga tidak sedikit.
Secara umum, publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini adalah sebanyak 7,5 persen menyebut sangat baik. Lalu 29,9 persen menjawab baik, 22,6 persen mengaku sedang.
Selanjutnya, 23,7 persen publik menilai pemberantasan korupsi buruk, dan 11,8 persen menyebut sangat buruk. Survei ini dilakukan pada 17-20 Mei 2025.
"Pemberantasan korupsi itu juga relatif agak berimbang. Sedikit lebih unggul yang mengatakan pembeerantasan korupsi baik, tetapi yang mengatakan sedang lumayan besar. Kalau dijumlah yang mengatakan baik dan sedang itu masih mayoritas. Tapi saya tentu mengingatkan kepada penyelenggara negara ini fokus pada merek yang mengatakan buruk atau sangat buruk," jelas Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparan hasil survei melalui daring, Selasa 27 Mei 2025.
Menurutnya, fokus pada memperbaiki persepsi yang masih menyebut buruk hingga sangat buruk, harus dilakukan pemerintah. Penegakan hukum penting, tetapi menurutnya persepsi juga harus diperbaiki.
"Lagi lagi responden kita ini lebih kritikal lebih well inform," katanya.
Target populasi survei adalah WNI yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler. Sampel dipilih melalui metode Double Sampling atau DS sebanyak 1286 responden. DS adalah pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka yang dilakukan sebelumnya.Â
Margin of error diperkirakan lebih kurang 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 93 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
