Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edy Suranta (55) ditangkap Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal bernama Edy Suranta (55) ditangkap Kejaksaan Agung di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 28 Mei 2025.

Tom Lembong Tak Terima Dicap Koruptor, Kejagung Juga Siap Lawan di Banding!

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, buronan tersebut ditangkap bersama gabungan TNI Kodam I Bukit Barisan dan Tim Batalyon Raider.

“Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Gabungan TNI Kodam I Bukit Barisan dan Tim Batalyon Raider berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Deli Serdang,” ujar Harli dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.

RUU KUHAP Diminta Atur Penyidikan Tambahan Jaksa hingga 60 Hari

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Edy telah divonis 1 tahun penjara dikarenakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 1951 berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor: 342 K/PID/2025 tertanggal 25 September 2024.

Kejagung Bergerak, Siap Bongkar Adakah Dugaan Korupsi di Pengoplosan Beras

Saat penangkapan dilakukan, kata Harli, Edy tidak kooperatif dan melakukan perlawanan. “Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” ucap Harli.

Harli tidak menampik adanya dugaan keterkaitan penangkapan itu dengan kasus jaksa pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, yang dibacok dua orang tak dikenal. Jhon menjadi jaksa yang menangani kasus Edy tersebut.

“Iya (diduga terkait pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang). Didalami dulu ya,” kata Harli.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Kejagung mengaku tak akan menghalangi KPK jika hendak memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025