Nadiem Makarim Masuk DPO Kasus Korupsi Pengadaan Laptop? Kejagung Bilang Begini
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Isu menyebut dilakukan penggeledahan dan penetapan status jadi daftar pencarian orang (DPO) terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dibantah Korps Adhyaksa. Adapun isu ini viral di media sosial, salah satunya diposting akun Instagram @4ris_budiman.
"Kami tidak ada melakukan penggeledahan dan gak ada menyatakan DPO (terhadap Nadiem)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Senin, 2 Juni 2025.
Namun demikian, pihaknya memang sedang mengusut dugaan korupsi akan program digitalisasi pendidikan yang dilakukan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Tapi, dia belum berkata lebih jauh lagi.
Momen Nadiem Makarim Pamit Dari Kemendikbudristek (Doc: Kemendikbudristek)
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.
Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, kata Harli, menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.
Harli menyampaikan bahwa barang-barang yang disita itu bakal didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut yang kini ditangani penyidik.
“Kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ucap Harli.